Purnawirawan Polri Kabinet Prabowo Gibran

Purnawirawan Polri Kabinet Prabowo Gibran

KOMISI VII: Perindustrian, UMKM, Ekonomi Kreatif, Pariwisata, dan Sarana Publikasi

1. Kementerian Perindustrian

2. Kementerian Pariwisata

3. Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

5. Badan Standardisasi Nasional (BSN)

6. Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

7. Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

8. Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Berikut daftar wajah lama di kabinet Prabowo-Gibran:

1. Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan

2. Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto

3. Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno

4. Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono

5. Menko Pangan, Zulkifli Hasan

6. Muhammad Tito Karnavian, Mendagri

7. Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum

8. Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan

9. Budi Gunadi Sadikin, Menteri Kesehatan

10. Saifullah Yusuf, Menteri Sosial

11. Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian

12. Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

13. Andi Amran Sulaiman, Menteri Pertanian

14. Raja Juli Antoni, Menteri Kehutanan

15. Sakti Wahyu Trenggono, Menteri Kelautan dan Perikanan

16. Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara

17. Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM

18. Budi Arie Setiadi, Menteri Koperasi

19. Dito Ariotedjo, Menteri Pemuda dan Olahraga

20. ST Burhanudin, Jaksa Agung

21. Herindra, Kepala BIN

22. Hasan Nasbi, Kepala Kantor komunikasi Presiden.

23. Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.

24. Menko Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar

25. Prasetyo Hadi, Mensesneg

26. Sugiono, Menteri Luar Negeri

27. Safrie Samsoedin, Menteri Pertahanan

28. Nazaruddin Umar, Menteri Agama

29. Natalius Pigai, Menteri HAM

30. Agus Andrianto, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

31.Abdul Muti, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

32. Satrio Sumantri Brodjonegoro, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi

33. Fadli Zon, Menteri Kebudayaan

34. Yassierli, Menteri Ketenagakerjaan35. Abdul Kadir Karding, Menteri Perlindungan Pekerja MIgran Indonesia/Kepala BPNTKI

36. Budi Santoso, Menteri Perdagangan

37.Dodi Hanggodo, Menteri Pekerjaan Umum

38. Maruarar Sirait, Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman

39. Yandri Susanto, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

40. Iftitah Suryanagara, Menteri Transmigrasi

41. Dody Purwagandhi, Menteri Perhubungan

42. Meutya Hafidz, Menteri Komunikasi dan Digital

43. Nusron Wahid, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN

44. Rahmat Pambudi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas

45. Rini Widyantini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

46. Wihaji, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga

47. Hanif Faisol Nurrofiq, Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup

48. Maman Abdurrahman, Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah

49. Widyanti Putri, Menteri Pariwisata

50. Teuku Rifki Harsya, Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif

51.Arifatul Choiri Fauzi, Menteri Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak

52. AM Putranto, Kepala Staf Kepresidenan

53. Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet

Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah secara resmi menambah jumlah alat kelengkapan dewan menjadi 13 komisi. Penambahan itu untuk mengakomodir jumlah kementerian yang membengkak di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Adapun pengesahan mitra pengawas pemerintahan Prabowo-Gibran menjadi 13 komisi dilakukan dalam Rapat Paripurna (rapur) DPR RI ke-5 Masa Sidang I Tahun Sidang 2024-2025.

“Kini tiba saatnya kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah Ruang Lingkup Tugas dan Mitra Kerja Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR RI tersebut dapat disetujui?” tanya Puan dalam rapat.

“Setuju,” ujar para peserta rapat.

Berikut Daftar Ruang Lingkup Tugas dan Mitra 13 Komisi DPR 2024-2029:

KOMISI VI: Perdagangan, Kawasan Perdagangan dan Pengawasan Persaingan Usaha, BUMN

1. Kementerian Perdagangan

3. Kementerian Koperasi

4. Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

5. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

6. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

7. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

8. Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)

KOMISI V: Infrastruktur dan Perhubungan

1. Kementerian Pekerjaan Umum

2. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

3. Kementerian Perhubungan

4. Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

5. Kementerian Transmigrasi

6. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

7. Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

KOMISI III: Penegakan Hukum

2. Kepolisian Negara Republik Indonesia

3. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

4. Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

5. Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

6. Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

7. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

8. Badan Narkotika Nasional (BNN)

KOMISI XIII: Reformasi Regulasi dan HAM

3. Kementerian Sekretariat Negara

4. Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

6. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

7. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

8. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

9. Sekretariat Jenderal DPD RI

10. Sekretariat Jenderal MPR RI

11. Kantor Staf Presiden (KSP)

Bisnis.com, JAKARTA -- Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi diumumkan komposisinya pada Minggu (20/10/2024) malam.

Dalam kabinet ini, terdapat 109 nama yang akan membantu pemerintahan dalam posisi menteri, wakil menteri, serta kepala lembaga negara yang setingkat.

Dalam pengumuman itu, ditetapkan 53 sosok sebagai menteri atau setingkat menteri. Perinciannya, terdapat tujuh kementerian koordinator, 41 kementerian, serta lima lembaga setingkat kementerian seperti Badan Intelijen Negara, Kepala Staf Presiden, hingga Sekretaris Kabinet.

Tim setingkat menteri ini juga dibantu oleh para wakil. Terdapat 56 nama yang ditetapkan sebagai asisten pembantu di pemerintahan Prabowo itu sehingga total menjadi 109 nama dalam kabinet.

"Dengan kesepakatan para ketua umum koalisi kami, kami beri nama kabinet ini Kabinet Merah Putih," ujar Prabowo di Istana Merdeka, Minggu (20/10/2024).

Dengan ukuran kabinet ini, publik di media sosial bertanya-tanya, berapakah kebutuhan anggaran hanya untuk gaji dan tunjangan yang dibutuhkan?

Gaji menteri ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah No. 60 tahun 2000. Dalam regulasi ini, gaji menteri sebesar Rp5,04 juta.

Sebagai pembanding gaji menteri, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 75 tahun 2000 ditetapkan gaji Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Ketua Mahkamah Agung (MA) juga sama sebesar Rp5,04 juta.

Gaji menteri lebih tinggi dari Wakil Ketua MPR, Wakil Ketua DPR, Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Agung, Wakil Ketua BPK, Wakil Ketua MA, hingga Wakil Ketua MPR yang tidak merangkap Wakil Ketua DPR sebesar Rp4,62 juta.

Selanjutnya, dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001 tentang Perubahan Keppres Nomor 168 Tahun 2000 tentang Tunjangan Jabatan bagi Pejabat Negara Tertentu, ditetapkan menteri menerima tunjangan Rp13,6 juta. Dengan penetapan ini, maka seorang menteri atau setingkat akan membawa pulang gaji pokok dan tunjangan jabatan sebesar Rp18,64 juta setiap bulan.

Selanjutnya, untuk pendapatan wakil menteri, aturan yang digunakan adalah Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.176/MK.02/2015 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Lainnya bagi Wakil Menteri.

Regulasi ini menetapkan wakil menteri tidak menerima gaji pokok, tetapi hak keuangan setara pejabat eselon I-a. Komponennya yaitu 85% tunjangan jabatan menteri atau sekitar Rp11,56 juta dan 135% dari tunjangan kinerja pejabat struktural eselon I-a di tempat Wakil Menteri bertugas. Secara rerata, besaran tunjangan jabatan PNS eselon I-a adalah Rp5,5 juta. Dengan regulasi ini, maka seorang wakil menteri dapat membawa pulang gaji dan tunjangan Rp18,99 juta per bulan.

Meski demikian, masih terdapat sejumlah dana yang dapat dioptimalkan seperti tunjangan operasional maupun honor lain yang bersifat resmi seperti panitia acara hingga narasumber dalam acara.

Menteri dan Wakil Menteri juga mendapatkan kendaraan dinas, rumah jabatan, dan jaminan kesehatan. Dalam rumah jabatan, dapat diuangkan berupa kompensasi tunjangan perumahan sebesar Rp35 juta per bulan.

Dengan menghitung biaya resmi saja, maka untuk 53 menteri, uang pajak yang digelontorkan untuk gaji dan tunjangan mencapai Rp988,34 juta per bulan.

Sedangkan untuk wakil menteri, dibelanjakan Rp1,06 miliar per bulan.

Untuk menteri dan wakil menteri, jika diganti tunjangan perumahannya menjadi uang, maka dibelanjakan Rp3,81 miliar.

Dengan jumlah belanja ini, maka biaya resmi untuk menteri dan wakilnya setiap bulan menghabiskan Rp5,85 miliar atau Rp70,26 miliar per tahun anggaran APBN.

Selanjutnya, masih harus disediakan 109 kendaraan dinas termasuk asuransinya.

JAKARTA, KOMPAS.com - Profil Raja Juli Antoni menjadi sorotan setelah ditunjuk Menteri Kehutanan oleh Presiden Republik Indonesia 2024-2029 Prabowo Subianto.

Pengumuman susuan Kabinet Merah Putih pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Raja Juli Lahir di Riau pada 13 Juli 1977. Kini, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI), partai yang didirikannya bersama sejumlah politikus muda lainnya.

Lahir dalam keluarga terpandang di Riau, Raja Juli Antoni mendapatkan pendidikan agama yang kuat sejak dini.

Ayahnya, Raja Ramli Ibrahim, merupakan tokoh Muhammadiyah di wilayah Lubuk Jambi.

Baca juga: Prabowo Tunjuk Wahyu Sakti Trenggono Jadi Menteri KKP

Raja Juli melanjutkan pendidikannya di Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, Garut, Jawa Barat.

Pendidikan pesantren membentuk pemahamannya yang mendalam tentang Islam, terutama dalam kajian Al-Qur’an dan Tafsir.

Ia lulus dari IAIN Syarif Hidayatullah (sekarang UIN Jakarta) pada tahun 2001 dengan skripsi berjudul "Ayat-ayat Jihad: Studi Kritis terhadap Penafsiran Jihad sebagai Perang Suci."

Setelah lulus, kesempatan internasional menghampirinya. Ia meraih beasiswa Chevening untuk melanjutkan studi magister di The Department of Peace Studies, Universitas Bradford, Inggris.

Di sana, ia menyusun tesis tentang konflik Aceh dengan judul "The Conflict in Aceh: Searching for A Peaceful Conflict Resolution Process".

Baca juga: Prabowo Tunjuk Widiyanti Putri Wardhana sebagai Menteri Pariwisata

Minatnya pada resolusi konflik semakin diperkuat ketika ia melanjutkan studi doktoral di Universitas Queensland, Australia, dengan beasiswa Australian Development Scholarship (ADS).

Disertasinya berjudul "Religious Peacebuilders" meneliti peran agama dalam menciptakan perdamaian di kawasan konflik seperti Mindanao (Filipina) dan Maluku (Indonesia).

Raja Juli Antoni tidak hanya dikenal di dunia akademis, tetapi juga di ranah aktivisme dan politik.

Sebelum bergabung dengan PSI, ia aktif dalam Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), dan sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif pada Pemilihan Umum 2009 untuk Daerah Pemilihan Jawa Barat IX, meski belum berhasil terpilih.

Aktivismenya juga tercermin dari perannya sebagai Direktur Eksekutif The Indonesian Institute dan Maarif Institute, yang didirikan oleh tokoh Muhammadiyah, Ahmad Syafii Maarif.

Baca juga: Profil Menko Hukum HAM Yusril Ihza Mahendra di Kabinet Prabowo-Gibran

Raja Juli pernah menjabat sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Muhammadiyah (PP IPM) pada periode 2000-2002, memperlihatkan kepemimpinannya sejak usia muda.

Pada 2015, ia mencalonkan diri sebagai Ketua Umum PP Muhammadiyah, tetapi memilih mengundurkan diri untuk fokus pada pengembangan PSI.

Raja Juli mendapatkan sorotan baru setelah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Wakil Menteri ATR/BPN pada 15 Juni 2022.

Sebagai pejabat negara, Raja Juli Antoni juga memenuhi kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Pada laporan 22 Maret 2024 menunjukkan total kekayaannya mencapai Rp 8.893.732.283.

Baca juga: Profil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding di Kabinet Prabowo-Gibran

Akan tetapi, dia juga memiliki utang sebesar Rp1.948.220.287. Jika utang ini tidak ada, kekayaannya akan berjumlah Rp 10.841.952.570.

Kekayaan Raja Juli mengalami peningkatan sekitar Rp 924 juta dibandingkan laporan sebelumnya pada 2022 yang tercatat sebesar Rp 7.969.245.549.

KOMISI I: Pertahanan, Luar Negeri, dan Informatika

1. Kementerian Luar Negeri

2. Kementerian Pertahanan

3. Kementerian Komunikasi dan Digital

4. Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL dan TNI-AU

5. Badan Intelijen Negara (BIN)

6. Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

7. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

8. Badan Keamanan Laut (Bakamla)

9. Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

11. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

12. Komisi Informasi Pusat (KIP)

13. Lembaga Sensor Film (LSF)

KOMISI XII: ESDM, Lingkungan Hidup dan Investasi

1. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

2. Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan

3. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

4. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

5. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

6. Dewan Energi Nasional (DEN)

7. Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

8. Badan Informasi Geospasial (BIG)

KOMISI X: Pendidikan, Olah Raga, Saint dan Teknologi

1. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

2. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

3. Kementerian Kebudayaan

4. Kementerian Pemuda dan Olahraga

5. Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

7. Badan Pusat Statistik

KOMISI IV: Pertanian, Kehutanan, dan Kelautan

1. Kementerian Pertanian

2. Kementerian Kehutanan

3. Kementerian Kelautan dan Perikanan

4. Badan Urusan Logistik (Bulog)

5. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)

6. Badan Pangan Nasional (Bapanas)

7. Badan Karantina Indonesia